Pembagian Insentif Guru Magrib Mengaji Tahun 2023
17 April 2023
Mardani
Dibaca 300 Kali
Pemerintah Kabupaten Lebak telah mendorong meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama salah satunya dengan pemberian insentif kepada Guru Magrib Mengaji agar meningkatkan semangat mengajar, pembagian tersebut dilaksanakan pada hari senin, 17 April 2023 yang dilaksanakan di kantor desa suwakan.
Hidayatul fahmi
2023-12-23 16:22:58
"Saya atas nama bpa ust fahmi dari pertma ada nya insetif guru ngaji magrib tidak pernah sepeser pun baik dari ponpes mau dari guru magrib"
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin