Pembagian Bantuan Pangan Tahun 2023
16 Oktober 2023
Mardani
Dibaca 72 Kali
Dengan Hormat,
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Badan Pangan Nasional Republik Indonesia bahwa Bapak dan ibu menerima bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Tahun 2023. Persaratan Pengambilan Bantuan dengan membawa dan menunjukan Surat Undangan dan e-KTP/KK asli.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin