PENYALUARAN DANA BANTUAN LANGSUNG TUANAI BLT BBM dan PROGRAM SEMBAKO
15 September 2022
Mardani
Dibaca 90 Kali
Berdasarka Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial Republik Indonesia, Bapa/Ibu/Saudara/i dinyatakan berhak memperoleh Dana Banluan Lang Dung Tunai Bahan Bakar Minyak senialai Rp. 150.000 dan Program Sembako Rp. 200.000 yang penyalurannya oleh PT. Pos Indonesia (Persero)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin