LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LKPPDES) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Akhir Tahun Anggaran 2021. Sebagaimana kita ketahui bahwa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan ketentuan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasl 27 hurup (c) yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Akhir Tahun merupakan bentuk tanggungjawab kami secara administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama satu tahun. Dalam penyusunan LKPPDes akhir tahun anggaran 2021, salah satu cara yang kami gunakan adalah mengumpulkan data dari berbagai pihak mulai dari Perangkat Desa, Lembaga Desa, hingga menggali potensi yang ada di masyarakat melalui identifikasi masalah sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah turut serta membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama satu tahun, dan juga pihak yang sudah mendukung dalam penyelesaian LKPPDes ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mohon saran dan masukan dari berbagai pihak terutama dari Badan Permusyawarata Desa sehingga kami dapat memperbaikinya pada tahun berikutnya.
Semoga Laporan ini dapat mendorong masyarakat desa untuk mewujudkan cita-cita dan rasa memiliki yang tinggi dengan keikutsertaan dalam setiap kegiatan desa dan semoga laporan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Desa Suwakan serta semua pihak yang berkepentingan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin